Wakil Bupati (Wabup) Lampung Tengah Loekman Djoyosoemarto berharap masyarakat kedepankan azas praduga tak bersalah dalam menyikapi laporan. Menurut Loekman, pihaknya menyerahkan dugaan penyelewengan anggaran dana desa (ADD) yang dilakukan nepal kampung (Kakam) Sendang Mulyo kepada pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungsugih.
"Kalau memang salah, kita pastikan akan dihukum. Pemkab
(Lamteng) tidak akan melakukan intervensi terhadap penyelidikannya.
Tapi kita juga harus mengedepankan azas praduga takbersalah sampai ada
keputusan hukum sebenarnyaa," terang Loekman usai menemui masyarakat
Sendang Mulyo, Senin (23/5/2016).
Selain itu wabup menjelaskan, Pemkab Lamteng akan terus mengawal dugaan kasus penyalahgunaan ADD tersebut sampai benar-benar terungkap.
Sumber Link
Selain itu wabup menjelaskan, Pemkab Lamteng akan terus mengawal dugaan kasus penyalahgunaan ADD tersebut sampai benar-benar terungkap.
Sumber Link
0 komentar:
Posting Komentar